.

.
.

Sabtu, 20 Maret 2010

SEJARAH PHI KUALA TUNGKAL (BAB IV/BAG 11)

BAB IV

SEJARAH DAN PERKEMBANGAN

PP PHI KUALA TUNGKAL

A. LATAR BELAKANG HISTORIS BERDIRINYA PP PHI

Dahulunya Kuala Tungkal ini hanyalah sebuah desa atau kampung kecil, berkat adanya pesantren inilah sehingga di Kuala Tungkal banyak berdiri madrasah atau pondok pesantren yang tersebar mulai dari Kota hingga ke pelosok desa se antero Tanjung Jabung walaupun secara tidak langsung perkembangan madrasah dan pondok pesantren itu di bawah naungan/wadah YPHI, namun itu semua adalah peranan dari alumni PP PHI itu sendiri.

Pada zaman kekuasaan Belanda di Indonesia dan pemerintahannya bercokol di tanah air ini, tepatnya pada tahun 1930, datanglah/kembali ke Indonesia tepatnya Kuala Tungkal, seorang yang bernama H. M. Daud Arif ”Guru Daud Muda” yang lebih lebih akrab dipanggil dengan sebutan ”Guru Daud”, karena sebutan Kiyai belumlah populer seperti saat ini di kalangan masyarakat Kuala Tungkal. Beliau dilahirkan pada tahun 1908 di Amuntai, Kalimantan Selatan, (kemudian beremigrasi ke Pontian Johor Malaysia) setelah menuntut ilmu ±4 tahun di Masjidil Haram Makkah al-Mukarramah Saudi Arabia.[1]

Ada kemungkinan besar Guru Daud belajar bersama pelajar-pelajar Indonesia yang ada di Makkah al-Mukarramah (1926-1930) belajar pada sebuah Madrasah Shaulathiyah yang didirikan oleh seorang wanita India bernama Shaulah al-Nisa (1874) membiayai pembangunan sebuah madrasah dan mewakafkan tanah untuk memeliharanya. Kepemimpinannya dipercayakan kepada seorang ulama India militan dan dihormati, Rahmatullah bin Khlali al-’Utsmani.[2] Kemungkinan lain, Guru Daud belajar di Makkah al-Mukarramah kepada guru-guru Arab atau Indonesia yang punya reputasi lebih tinggi. Dengan jalan demikian bertambah tinggilah mutu ilmu-ilmu para ulama Indonesia. Beliau di Makkah al-Mukarramah tidak hanya sekedar menunaikan rukun Islam kelima, tetapi tinggal disana selama beberapa tahun mengambil berkat Makkah al-Mukarramah.

Setelah kembali dari Makkah al-Mukarramah, Guru Daud mengajarkan ilmu agama dan bahasa Arab yang dipelajarinya di Makkah al-Mukarramah itu. Kemudian banyaklah masyarakat yang belajar pada ulama keluaran Makkah al-Mukarramah. Para ulama-ulama Kuala Tungkal di saat itu tidaklah menentang atau memunculkan hal-hal yang kontroversial terhadap Beliau, walaupun tatkala itu umur Beliau yang masih sangat muda. Mereka adalah para ulama yang pernah belajar di Timur Tengah yang lebih dahulu dan lebih tua dari Beliau.

Ada beberapa motif yang mendorong untuk membangun sekolah swasta MHI ini kesemuanya itu tidak terlepas dari motivasi keagamaan didasari perasaan tanggung jawab keagamaan, di mana menurut ajaran Islam masalah pendidikan anak akan dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan di kemudian hari. Sehingga begitu kerasnya pandangan masyarakat terhadap setiap pendidikan yang tidak dilandasi keislaman, maka ia dicap sebagai ingin mengkristenkan anak-anak mereka. Selain itu adanya motifasi nasional. Sementara motifasi nasional yang tumbuh berdampingan dengan motifasi keagamaan, di mana terdapat semangat kebebasan dan tanggung jawab agar anak-anak Indonesia terhindar dari pengaruh jiwa kolonial dan tetap menjadi putra tanah air yang memiliki semangat patriotisme dan pengabdian terhadap bangsa dan negara Indonesia. Untuk lebih jelasnya mengenai latar belakang berdirinya MHI ini, maka dapat diketahui sebagai berikut:

  1. Belum adanya sekolah Islam

Setelah beberapa tahun menetap di Kuala Tungkal, Beliau melihat dan memperhatikan bahwa disini (Kuala Tungkal sendiri) belum ada satupun sekolah Islam, melainkan hanyalah Volkschool dan Vervolgschool (Sekolah Rakyat/SR; sekarang dikenal dengan SD), yang mana sekarang lokasinya terletak tepat berada di depan kantor TELKOM Parit III jalan Pelabuhan.[3] Selain itu juga, hanya terdapat pengajian-pengajian yang bersistim halqah (letaknya di depan masjid Lama)[4] yang kiranya tidak dapat menyaingi pendidikan yang diciptakan orang Belanda. Selain itu pula, tentunya permasalahan yang muncul di kalangan masyarakat itu sendiri yang banyak berlaku di luar jalur Islam, dan begitu buta terhadap ilmu keagamaan.

Perkembangan sekolah Belanda yang semakin merakyat dalam batas yang cukup jauh telah merangsang kalangan Islam untuk memberikan respon. Dari sudut ini, pendidikan Islam memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kecerdasan mereka atas perinsip persamaan yang menjadi asas ajaran Islam.

  1. Keadaan masyarakat

Keadaan masyarakat Kuala Tungkal dahulu, begitu haw-haw (sangat kacau), banyak kemaksiatan yang muncul, seperti perjudian, sabung ayam, dll. Terlebih lagi di Tangga Raja, disana ada “Rumah Kopi Senggol” dekat Lorong Perestasi (PSKe) bebas yang dibuka setiap malam kamis, bersamaan dengan masuknya kapal Belanda (kapal PM). Kemudian orangpun berdatangan memenuhi tempat ini. Tersedia juga meja bola (biliyard), di ujung Pelabuhan. Selain itu keadaan yang tak kalah parahnya sebelum ada pendidikan agama Islam yang belum bersinar banyak di kalangan masyarakat Kuala Tungkal yang buta huruf, terlebih lagi belum mengenal bagaimana ajaran Islam. Setalah menetap di Kuala Tungkal Beliau melihat aktivitas masyarakat yang sedikit bergeser dari sinar cahaya Islam,[5] dan belumlah berwujud kota seperti yang disaksikan dan dirasakan sekarang ini.

  1. Keinginan masyarakat

Karena mengetahui sebelumnya bahwa Guru Daud, (yang masih sangat muda umurnya, ±25 tahun) adalah seorang yang alim, maka anjuran Beliaupun mendapat sambutan yang positif dan hangat dari masyarakat Kuala Tungkal. Pada akhirnya, masyarakatpun sangat antusias karena begitu “haus” terhadap pendidikan Islam, karena di Kuala Tungkal sendiri belum ada lembaga pendidikan Islam.[6] Usaha dari tokoh pembaharuan Islam Kuala Tungkal itupun mendapat dukungan dan sambutan dari masyarakat Kuala Tungkal, yang selanjutnya menempatkan Beliau sebagai pelopor pembaharuan di bidang pendidikan Islam dengan sistem sekolah.

Ketika Pemerintah Hindia Belanda menyelenggarakan pendidikan kolonialnya, golongan ulama menyadari adanya tantangan yang dapat berakibat negatif. Maka untuk menjaga agar tidak terdapat jurang dalam masyarakat, sehubungan dengan struktur masyarakat Banjar dan munculnya kelompok Hindia Belanda yang dapat bertambah kuat dengan diterapkannya pendidikan kolonial di daerah ini, maka golongan ulama berusaha mengangkat rakyat dengan membangun madrasah sebagai lanjutan dari pengajian yang sebelumnya telah berkembang di daerah ini.

Jadi timbulnya pendidikan Hindia Belanda ini menggugah bangkitnya golongan ulama yang merupakan kelompok elite religius untuk bergerak menandingi kegiatan Belanda. Kelompok ulama dengan kharismanya di samping menyelenggarakan sekolah agama/madrasah secara klassikal juga tetap melakukan pengajian-pengajian.

Sehingga pada waktu Pemerintah Hindia Belanda menyelenggarakan pendidikan Barat di daerah ini, masyarakat bersama golongan ulama melakukan kegiatan pula membangun sekolah swasta sebagai tandingan di mana khusus diberikan pengetahuan keagamaan.

  1. Munculnya Gerakan Pemuda dan Pelajar Islam

Hal itu disebabkan karena pada waktu MHI belum didirikan, di Indonesia banyak sekali gerakan-gerakan kebangsaan di kalangan umat Islam yang muncul, seperti JIB (Jong Islamieten Bond, 1925) dan SIS (Studenten Islam Studie-club, 1933).[7]

Adapun organisasi JIB Anggotanya kebanyakan adalah golongan elit yang berpendidikan Barat yang masih ingin memegang teguh keislaman. JIB di kemudian hari banyak menghasilkan pemimpin-pemimpin Indonesia Merdeka, semisal M. Natsir, Moh. Roem, Yusuf Wibisono, Harsono Tjokroaminoto, Sjamsuridjal, dan lain sebagainya.[8] Jong Islamieten Bond (JIB), sebuah organisasi pemuda Islam yang mayoritas anggotanya terdiri dari pelajar-pelajar bumiputera dari sekolah Belanda.[9]

Sedangkan Studenten Islam Studie-club (SIS) bagi mahasiswa Islam pada tahun 1930-an. Lahirnya pilihan pengorganisasian diri melalui kelompok-kelompok studi tersebut, dipengaruhi kondisi tertentu dengan beberapa pertimbangan rasional yang melatari suasana politis saat itu.[10]

Organisasi-organisasi inilah yang membawa pengaruh besar kepada pelajar MHI dalam rangka kesadaran berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, berdirinya MHI ini seolah-olah sebagai salah satu rentetan dari gerakan-gerakan kebangsaan di kalangan Umat Islam pada waktu itu.

  1. Majlis Ta’lim

Guru Daud mula-mula merintis dengan mengajar mengaji dari rumah ke rumah, dan membuka majlis ta’lim/pengajian umum yang dihadiri oleh masyarakat sekitar manupun dari desa-desa yang mulailah disambut baik oleh masyarakat sebagai guru agama. Inilah kiranya yang menjadi embrio berdirinya MHI ini. Dengan demikian, pelajaran agama sedikit kelihatan sinarnya, dan keadaan Kuala Tungkal-pun mulai semarak, dan semula keadaan perjuangan Islam Kuala Tungkal belum tampak atau muncul, namun setelah datangnya Beliau maka tumbuhlah rasa perjuangan rakyat ketika itu dalam melawan penjajah Belanda, yang ditandai dengan munculnya cinta beragama dan tanah air.[11]

Guru Daud dikatakan ’alim karena kepribadiaanya, dengan memakai pakaian/busana ala kiyai, seperti memakai surban, kain, dan Iain-lain tidak seperti masyarakat kebiasannya, yang datang dari Malaysia asli Banjar Kalimantan Selatan. Selain itu, ada juga berkembang isu yang muncul dari mulut ke mulut, yang menyebutkan bahwa Beliau adalah 'alim berilmu agama.[12]

Tatkala Guru Daud datang, dan setelah menetap beberapa bulan tinggal di Kuala Tungkal, terlihat tindak-tanduknya, yang ternyata keteladanannya begitu ”mempesona” atau masyarakat Kuala Tungkal di kala itu. Kemudian Beliaupun terlihat oleh seorang juragan yang kemudian langsung diambil menjadi menantu oleh H. Ahmad ”Beras” (Beras; gelar sebagai seorang juragan beras) yang juga berasal dari Banjar Kalimantan Selatan. Beliau dikawinkan dengan putrinya bernama Syamsiah, sehingga H. Ahmad Beras menjadi mertuanya. Begitulah orang dahulu, mengangkat/menarik para pemuda yang pandai menjadi menantu.[13]

Kemudian pada tahun 1933 Guru Daud pulang ke kampung halamannya yang ada di Pontian Johor Malaysia untuk mengajar sebagai guru agama.[14] Tidak berapa lama, Beliaupun kembali lagi ke Kuala Tungkal.

Menyikapi persoalan yang ada, maka seorang alumni Timur Tengah terkermuka dan berpikiran maju Guru Daud dengan kesadaran yang tinggi didorong oleh hasratnya bermaksud ingin mengamalkan ilmu pegetahuan yang diperolehnya dari belajar tatkala di Makkah al-Mukarramah, kemudian Beliau mengeluarkan ide dan menganjurkannya serta bekerja sama dengan para ulama Kuala Tungkal dan tokoh-tokoh masyarakat agar didirikannya sebuah sekolah Islam, yang pendiriannya itu sepenuhnya untuk memenuhi keinginan masyarakat Kuala Tungkal karena memerlukan pendidikan Islam. Tentunya hal itu bertujuan untuk melakukan pembaharuan pendidikan Islam Kuala Tungkal itu sendiri, sehingga pendidikan Islam tetap menjadi keniscayaan sejarah dengan pendekatan-pendekatan yang lebih modern. Pengalaman pendidikannya, tentunya pendidikan yang berawal dari orang tuanya, H. Arif dan Hj. Aisyah, yang kemudian ke Goverment, Pontian Johor Malaysia (1918-23), Madrasah al-Saghâf al-’Arabiyyah, Singapura (1923-24), Normal Islam, Amuntai Kalimantan Selatan (1924-26), hingga studi di Makkah al-Mukarramah (1926-1930),[15] memungkinkannya untuk melakukan hal itu.

Usaha untuk mendirikan lembaga pendidikan Islam yang sebanding dengan sekolah ala Belanda dalam perkembangannya menjadi agenda bagai hampir semua organisasi dan gerakan Islam Indonesia, tanpa terkecuali tentunya Guru Daud itu sendiri walaupun bukan dari organisasi dan gerakan Islam. Tentunya jika diamati, bahwa pemikirannya itu muncul karena telah ”terkontasminasi” oleh pemikiran-pemikiran pembaharuan Islam tatkala Beliau belajar di Makkah al-Mukarramah. Dari pemikirannya dapatlah diketahui, bahwa Beliau adalah sosok yang begitu perhatian terhadap pendidikan ala Islam bukan Barat. Hal ini dibuktikan dengan keinginannya untuk mendirikan madrasah sebagai tempat untuk pendidikan ke jalan Islam.

Untuk mendukung didirikannya sekolah atau lembaga pendidikan yang berbasiskan Islam tersebut, maka 1933 kemudian dibentuklah panitia pembangunan. Untuk mewujudkan ide tersebut, H. Bahruddin (orang tua M. Sahar), Ia adalah salah seorang kepala pemerintahan di bawah demang pada masa penjajahan kolonial Belanda zaman dahulu. Selanjutnya H. Bahruddin mengajak para tokoh-tokoh masyarakat (ulama), tua-tua tengganai (pemuka masyarakat) yang ada untuk mengadakan musyawarah di bawah pimpinan Guru Daud dalam rangka membicarakan dan mempersiapkan langkah-langkah yang akan ditempuh dalam membangun sekolah tersebut. Memang bukanlah hal yang mudah untuk membangun madrasah tersebut.[16]

Berkembangnya peranan kaum ulama yang dahulu lahir dan menjadi kuat sejak adanya pengajian-pengajian Daud memungkinkan lahirnya lembaga pendidikan swasta yang berusaha menyaingi sekolah pemerintah Hindia Belanda. Pendidikan swasta yang lahir menyaingi sekolah Belanda ini juga telah menggunakan sistem klassikal.

Demikianlah sambutan masyarakat Kuala Tungkal yang sedang membutuhkkan madrasah yang benafaskan Islam pada masa itu, yang mana mayoritas penduduk Tanjung Jabung beragama Islam.

Jadi, dengan mudah saja mereka menerima apa yang disarankan oleh Guru Daud karena sesuai dengan ajaran yang mereka anut. Maka pada tahun 1933, atas prakarsa/pendiri yang dipelopori oleh: H. Bahruddin (Datuk Penghulu), H. M. Amin Thohir (pedagang; nenek KH. Abdul Halim Kasim, SH), H. Ahmad Mahiddin (Ketua Indian Associations), H. Syukri (tukang emas), H. M. Kasim Saleh (ayah KH. Abdul Halim Kasim, SH), Abdul Lathif Boyan (pengusaha) dan Teng Kie Tong (pedagang; WNA).[17]

Kemudian ditunjuklah H. M. Thaib Tamim sebagai pencatat agenda rapat. Adapun yang menjadi agenda dalam rapat tersebut adalah masalah pendanaan, yaitu bagaimana cara mengumpulkan dana untuk pembangunan sarana/gedung sekolah tersebut. Pada rapat itu dibentuklah suatu badan komite/panitia pembangunan yang dipelopori oleh: Datuk H. Asmuni, Datuk Hasbullah Naud, Datuk Masrani AR, Datuk Harun Zaini. Datuk H. Makmur, Datuk H. Said, Datuk H. Dahlan, Datuk H. Thaib, Datuk H. Ahmad, Tuan Abdurrahman, Tuan H. Ibrahim, Tuan H. Hamid Ahmad, Tuan dan H. Ahmad Mahiddin.[18] Setelah terbentuk komite pembangunan, maka dipintalah sebagai ketua pembangunan yaitu Abdul Lathif Boyan manajer kapal motor (KM) Tangga Raja.[19]

Selanjutnya pada tahun 1935, setelah mendapatkan izin dari Demang Belanda ketika itu (setingkat dengan wedana atau camat), maka pembangunan gedung sekolahpun mulai dikerjakan dan diselesaikan bertahap secara gotong royong oleh mayarakat Islam Kuala Tungkal di atas tanah seluas 25x35/40x40 m2 yang diwakafkan oleh Datuk Penghulu H. Bahruddin untuk dibangun madrasah tersebut yang lokasinya di jalan Hidayat (sekarang jalan Bangkinang) dengan luas bangunannya 150 m2.[20] Maka berdirilah madrasah yang pertama kali di Kuala Tungkal pada zaman kolonial Belanda di Kuala Tungkal. Kemudian sekolah tersebut diberi nama Madrasah Hidayatul Islamiyah (MHI) oleh Guru Daud. Pemberian nama ini memiliki nilai filosofis tersendiri, sebab secara bahasa artinya ialah “petunjuk”. Penamaan ini memiliki makna yang mendalam, yang memiliki makna mendalam yaitu agar dapat berguna nantinya sebagai petunjuk Islam terhadap masyarakat karena keadaan pendidikan agama Islam pada masa itu boleh dikatakan belum bersinar dan banyaknya di kalangan masyarakat Kuala Tungkal yang buta huruf tatkala itu, yang belajarnya dilakukan pada sore hari. Adapun alasan penamaan Madrasah Hidayatul Islamiyah tersebut dengan fasilitas sebuah gedung.[21] Maka tidaklah heran jika di Kuala Tungkal sendiri selain nama MHI (Madrasah Hidayatul Islamiyah), ada beberapa nama yang mengambil nama AL-HIDAYAH. Seperti Majlis Ta’lim al-Hidayah, IAI Al-Hidayah Fakultas Ushuluddin Kuala Tungkal (sekarang STI An-Nadwah). Juga sebelum berdirinya MHI, ada sebuah mesjid yang bernama Mesjid Hidayatullah/Mesjid Lama.

Dalam musyawarah itu, terjadilah mufakat antara peserta rapat yang menetapkan bahwa untuk pendanaan adalah dengan cara meminjam dari masyarakat. Jika nantinya terjadi kekurangan, maka yang akan mencukupinya ialah H. Bahruddin dan H. M. Amin Thohir. Adapun dana yang dibutuhkan untuk pembangunan gedung tersebut ketika itu adalah sebesar f.25.00,- (dua puluh lima rapiah). Dalam pendanaan tersebut, atas swadaya dan bantuan masyarakat setempat tercatatlah sebanyak 25 orang yang bersedia meminjamkan uangnya, masing-masing meminjamkan f.1.00,- (satu rupiah). Ternyata dalam kurun cukup singkat tidak begitu lama, maka pengumpulan dana tersebut sesuai dengan yang diharapkan sehingga terpenuhilah dana untuk pembangunan gedung sekolah.[22]

Maka satu tahun kemudian, Dengan kegigihan dan disertai niat yang tulus ikhlas dan semangat yang tinggi dalam menghadapi rintangan-rintangan, baik yang datang dari pihak yang tidak setuju dengan kehadiran MHI, atau berupa biaya, namun berkat ’inayah Allah SWT bertepan pada hari selasa tanggal 15 Jumadil Akhir 1355 H[23]/1 September 1936,[24] atas swadaya masyarakat setempat, MHI pun diresmikan oleh panitia/pelopor[25] maka berdirilah sebuah gedung yang cukup memadai dan sederhana untuk tempat belajar dengan kondisi bangunan yang cukup bagus semi permanent, dengan beratap seng, dinding papan dan tongkat dari semen/beton yang spontanitas dibangun melalui swadaya masyarakat,[26] menjadi sebuah lembaga pendidikan agama Islam formal berbentuk madrasah yang sederhana yang kemudian dimulailah kegiatan belajar mengajar, berdiri sendiri tanpa di naungi oleh organisasi lain.

Sebagaimana dijelaskan di atas tentang usaha yang dilakukan oleh Daud, dakwahnya tidak terhenti sampai di sana, bukan hanya sekedar berobsesi untuk mengajar dalam bentuk pengajian saja, melainkan juga ingin mendirikan sebuah madrasah. Namun Beliau tidak tergesa-gesa untuk segera mendirikan madrasah, hal ini dibuktikan baru setelah ±6 tahun (1930-1936) tinggal di Kuala Tungkal barulah MHI berdiri, dikarenakan di Kuala Tungkal banyak terdapat ”kaum tua”.

Bak gayung bersambut, kehadiran MHI inipun disambut gembira oleh masyarakat sekitar, membawa angin segar bagi perkembangan masyarakat ke depan, menjadikan masyarakat religius yang taat beragama yang pada akhirnya mampu mempertahankan Tanjung Jabung.

Kemudian untuk mengembalikan pinjaman uang pembangunan yang telah terpakai tertesut, maka H. Bahruddin (nenek KH. M. Arsyad) menemui Abdul Latif Boyan (juragan motor yang beroperasi dari Kuala Tungkal-Singapura) untuk menawarkan kepadanya agar turut serta dalam membantu pelunasan pinjaman uang pembangunan tersebut. Ternyata tidak disangka dan diduga, Iapun berminat untuk membantu membayar keseluruhan pinjaman tersebut. Tetapi kenyataannya, sewaktu uang tersebut hendak dikembalikan kepada pemiliknya, banyak di antara mereka yang mengikhlaskan dan mewakafkannya saja tanpa meminta kembali uang yang telah dipinjamkan tersebut. Di antara dermawan yang tercatat turut menyumbang untuk pembangunan tersebut adalah Teng Kie Tong (simpatisan WNA; seorang Tionghoa pedagang/penjual kayu papan yang beroperasi Singapura-Kuala Tungkal) yang menghadiahkan tongkat dari semen (beton) untuk pembangunan tongkat madrasah. Hal inilah yang menandakan bahwa di Kuala Tungkal kerukunan antar umat beragama telah terjalin sejak dahulu.[27]

Setelah madrasah tersebut selesai dibangun, maka tokoh-tokoh masyarakat memintakan agar Guru Daud memimpin dan sekaligus menjadi guru dalam mengajar di MHI yang di dampingi oleh Bestuur H. Kasim Saleh[28] (ayah KH. Abdul Halim Kasim, SH, Mudir 'Am PP PHI, dan Nazhir 'am masjid Agung al-Istiqomah).

Setelah beberapa hari didirikannya MHI, kemudian Guru Daud bertolak Jambi untuk menghadap qodhi atau Penghulu Kepala (Hoofd Penghulu) wilayah keresidenan Jambi pada waktu itu, guna mendapatkan izin mengajar dan izin operasional MHI serta pengesahan tenaga pengajarnya. Begitu sulit untuk mendapatkan legalitas tersebut. Adapun qhodi tersebut adalah KH. Abdushshomad,[29] yang mana Beliau adalah salah satu ulama terkemuka dan berpengaruh di wilayah keresidenan Jambi. Jika ada guru agama yang ingin mengajar di sekolah swasta (seperti madrasah), maka terlebih dahulu harus melalui ujian (testing) ke Jambi. Peraturan itu dibuat adalah untuk membendung faham-faham yang bertentangan dengan faham keagamaan Ahlussunnah wal Jama’ah dan keamanan daerah Jambi yang disebut dengan ”Kaum Muda” atau Muhammadiyah. Dengan peraturan yang begitu ketat, kelihatannya Guru Daud lebih siap untuk menghadapi resiko gagal dalam meminta legalitas, karena bagi guru yang tidak ada izin untuk mengajar, maka dia akan ditangkap Belanda dan dianggap ”kaum muda” atau Muhammdiyah (organisasi Muhammadiyah telah berdiri pada tahun 1912). Pemerintah hindia Belanda dengan ketat melakukan screening terhadap guru-guru agama di madrasah-madrasah swasta.

Adapun tugas qhodi adalah dalam bidang administrasi hukum. Qodhi adalah seorang yang diangkat oleh sultan untuk memutuskan suatu perkara di pengadilan. Ini merupakan gambaran suatu perkembangan di mana ketentuan-ketentuan hukum agama yang sebelumnya telah disebarkan melalui pengajian telah dijadikan norma-norma dalam kehidupan masyarakat. Sebagai ulama yang ahli agama terkemuka, ia diharapkan betul-betul menguasai pengetahuan tentang syariat hukum Islam. Peranan dominan dalam semua proses pengambilan keputusan hukum (kecuali untuk hukuman mati, yang tetap merupakan hukum prerogative raja). Selain itu, qhodi juga memipin suatu hierarki jabatan keagamaan yang wewenangnya sampai ke daerah pedalaman.

Rupanya Sang qhodi enggan dan tidak mengizinkannya untuk mengajar di MHI. Karena pada waktu itu berkembang isu bahwa Beliau menganut faham Ahmadiyah Qodyani yang dibawanya dari Pulau Penang Malaysia,[30] yang mana ajaran ini telah muncul pada awal tahun 1930-an yang dipercayai Maulana Husin Iyaz sebagai penyebarnya.[31] Terdapat perbedaan mendasar antara keyakinan penganut Ahmadiyah Qadyani dan kaum muslimin pada umumnya dalam masalah-masalah uluhiyyah dan nubuwwah. Di antara keyakinan itu adalah bahwa orang-orang Ahmadiyah yang meyakini bahwa Mirza Gulam Ahmad sebagai nabi dan rasul, Nabi Isa Al-Masikh dan Imam Al-Mahadi, dan telah memindahkan ibadat haji dari Makkah al-Mukarramah ke Qadian (nama salah satu tempat suci bagi Mirza Ghulam Ahmad). Mirza Gulam Ahmad (Qadyani) merupakan pimpinan ajaran Qadyani, yang berasal dari Qadyani, India pada tahun 1889.[32]

Adapun masyarakat Kuala Tungkal tidak tertarik dengan faham Ahmadiyah Qodyani kecuali hanya ahlussunnah wal jama’ah atau disebut dengan “Kaum Muda”. Oleh sebab itulah, sang qodhi khawatir jika nantinya faham itu tersebar dan berkembang luas di kalangan masyarakat Tanjung Jabung. Padahal masyarakat Kuala Tungkal umumnya penganut Islam Ahlusunnah wal Jama'ah Mazhab Imam Syafi'i

Hal itu karena persepsi para penasehat kebijakan Belanda yang cendrung telah memetakan pesantren dengan pendidikan keIslamannya, sebagai penyebar ”virus” perlawanan kepada pemerintah Hindia-Belanda. Termasuklah MHI yang sangat ditakuti oleh pemerintah kolonial Belanda. Karena tidak jarang suara kritis kyai dianggap sebagai tindakan makar dan dituduh menanamkan rasa kebencian terhadap Belanda. Selain itu pula, pemerintah kolonial Belanda menganggap bahwa penyelenggaraan pondok pesantren terlalu jelek dan tidak memungkinkan untuk menjadi sekolah-sekolah modern.

Sebagaimana pada abad ke-19 terus menerus terjadi pemberontakan di daerah pedesaan yang pada umumnya digerakkan oleh pemuka agama. Pemerintah kolonial Belanda merasa perlu memberikan perhatian khusus dalam megahadapi masyarakat lndonesia yang mayoritas Islam. Dalam sejarah kolonial Belanda, ternyata ideologi Islam merupakan kekuatan yang besar sekali dalam mengadakan perlawanan terhadap kekuatan asing dibeberapa daerah.

Pemerintah kolonial Belanda harus membedakan antara pemuka agama dan menggunakan kedudukannya sebagai pengajar agama dan menggunakan kedudukannya sebagai pemimpin untuk keperluan agitasi politik. Oleh karena itu, perlu memperkuat penguasaan terhadap para pemuka agama itu. Kegiatan mengajar ilmu agama, membaca al-Qur'an, ilmu agama kesemuanya adalah legal dan perlu diberikan kekuasaan. Pemerintah perlu bertindak tegas apabila kegiatan-kegiatan agama mulai digunakan untuk gerakan politik melawan pemerintah Belanda.

Sementara itu sebelumnya, dengan semakin meluasnya pengaruh pesantren di Indonesia, pihak penjajah juga tidak tinggal diam. Berbagai upaya yang selalu ditempuh untuk memata-matai aktivitas pesantren tersebut. Sebelumnya, pemerintah kolonial Belanda telah memberikan Ordonansi Guru pada tahun 1905 yang berisi ketentuan-ketentuan pengawasan terhadap perguruan yang hanya mengajarkan agama (pesantren), dan guru-guru agama yang mengajar haras mendapatkan izin dari pemerintah setempat, khususnya bagi pulau Jawa-Madura.

Kemudian pada tahun 1925, Belanda-pun mengeluarkan Ordonansi Guru yang baru sebagai ganti Ordonansi Guru tahun 1905. Bila Ordonansi Guru 1905 hanya berlaku untuk pulau Jawa-Madura, maka Ordonansi 1925 ini diperuntukkan bagi semua wilyah kekuasaan Hindia-Belanda.

Isi Ordonansi Guru yang tertuang dalam Staatsblaad 1925 NO. 219 adalah sebagai berikut:

1. Setiap guru agama harus menunjukkan bukti tanda terima pemberitahuan.

2. Setiap guru harus mengisi daftar murid dan pelajaran yang sewaktu-waktu bisa diperiksa pejabat yang berwenang.

3. Pengawasan dinilai perlu untuk menjaga ketertiban keamanan umum (rust an orde)

4. Bukti kelayakan bisa dicabut bila guru yang bersangkutan aktif memperbanyak murid dengan maksud yang dapat dinilai sebagai mencari uang.

5. Guru agama Islam bisa dihukum maksimal enam hari kurungan atau denda maksimal f.25 bila mengajar tanpa surat tanda laporan, tidak benar keterangannya, atau lupa mengisi daftar.

6. Juga bisa dihukum maksimal sebulan kurungan atau denda f.200 bila masih tetap mengajar setelah dicabut haknya.

7. Ordonansi Guru 1925 berlaku sejak 1 Juni 1925, dan Ordonansi Guru 1905 dicabut.

Tidak sampai disitu, ternyata pemerintah Belanda belum puas dengan hasil usahanya. Kemudian pada tahun 1932 pemerintah Belanda mengeluarkan wilde school ordinantie (ordonansi sekolah liar). Ordonansi ini berisi kewenangan untuk memberantas dan menutup madrasah dan sekolah yang tidak ada izinnya atau sekolah yang memberikan pelajaran yang tidak disukai Belanda. Sikap masyarakat yang lebih condong memilih sekolah swasta yang mereka sebut sebagai "sekolah liar".

Berikut ini dugaan pihak pemerintah Hindia Belanda sehubungan dengan besarnya perhatian masyarakat terhadap sekolah-sekolah swasta. "Ada beberapa sebab yang mendorong orang bumiputra memilih "sekolah liar", antara lain sebagai berikut. Menurut dugaan pertama usaha para guru sekolah liar yang dengan rajin dan gigih mempengaruhi orang tua bakal murid untuk memasukkan anak ke sekolah mereka. Yang kedua, mungkin pembahasan mengenai "Ordonansi Sekolah Liar" dalam Dewan Rakyat berakibat timbulnya pendapat dalam masyarakat penduduk bumiputra, bahwa sekolah liar adalah milik rakyat dan ada di luar urusan pemerintah. Sentimen nasionalisme ikut memberi kesan kehormatan kepada kebangsaan atau kemuliaan "sekolah Liar".

Kedua ordonansi ini dimaksudkan sebagai media pengonrol bagi pemerintah kolonial untuk mengawasi sepak terjang para pengajar dan penganjur agama Islam di negeri nusantra.

Kebijakan pemerintah Belanda terhadap pendidikan Islam pada dasarnya bersifat menekan karena kekhawatiran akan timbulnya militansi kaum muslimin terpelajar. Bagi pemerintah penjajah, ”pendidikan di Hindia Belanda tidak hanya bersifat pedagogis-kultural, tetapi juga bersifat logis-politis”. Pandangan ini, disatu pihak, menimbulkan kesadaran pendidikan yang dianggap begitu vital dalam upaya mempengaruhibudaya masyarakat. Melalui pendidikan ala Belanda dapat diciptakan kelas masyarakat terdidik yang berbudaya barat sehingga akan lebih akomodatif terhadap kepentingan penjajah. Namun, di pihak lain, pandangan di atas jelas mendorong pengawasan yang berlebihan terhadap perkembangan lembaga pendidikan Islam seperti madrasah.

Tujuan politik kolonial dalam bidang pendidikan bukanlah untuk mencerdaskan kehidupan seluruh rakyat, tetapi untuk keperluan tenaga kerja yang terdidik dengan upah murah. Rakyat banyak tidak diberi kesempatan untuk memasuki sekolah-sekolah yang didirikan oleh Belanda. Secara langsung pembatasan yang dilakukan pemerintah Hindia Belanda agar rakyat tetap bodoh ialah dikeluarkannya ordonansi sekolah liar.

Untuk daerah Jambi pelaksanaan ordonansi sekolah liar ini dilakukan Belanda dengan cara tidak mengizinkan berdirinya sekolah-sekolah swasta (sekolah pribumi) baru, atau mempersulit berdirinya sekolah-sekolah swasta baru, terutama sekolah-sekolah keagamaan. Kesulitan dalam memenuhi persyaratan untuk mendirikan sekolah, terutama karena adanya ketentuan yang ketat tentang pengangkatan guru-guru agama dan adanya syarat guru-guru sekolah swasta yang didirikan haruslah keluaran sekolah-sekolah yang didirikan Belanda.

Di Jambi sendiri, banyak sekolah-sekolah swasta yang ditutup oleh Belanda, seperti Sumatera Thawalib, yakni suatu partai atau lembaga pendidikan Islam yang militan, tegas-tegas anti penjajah dan anti modal asing. Sekolah Sumatera Thawalib di Kerinci ini dipimpin oleh H. Azhari, dan terkena ordonansi sekolah liar, akhirnya ditutup oleh Belanda.[33]

Terhadap madrasah-madrasah yang telah didirikan sejak 1915 oleh Perukunan Tsamaratul Insan, Belanda tidak mengenakan ordonansi sekolah liar, dan oleh karena itu tidak ditutup. Walaupun tidak terkena ordonansi sekolah liar, Belanda dengan ketat mengawasinya Perukunan Tsamaratul Insan dan madrasah-madrasahnya, terutama terutama dalam hal pengangkatan guru-guru agama yang baru. Dengan demikian madrasah ini dapat bergerak sampai akhir masa penjajahan Belanda, dan bahkan sampai sekarang. Tanpa terkecuali PP PHI itu sendiri, salah satu madrasah yang terus berkembang hingga sekarang.

Walaupun ada pengamatan dan pembatasan yang ketat oleh pemerintah Hinda Belanda terhadap guru-guru agama, madrasah-madrasah dan lembaga pendidikan agama lainnya, serta ada pula pembatasan, perkembangan agama Islam tidak dapat dihalangi. Terhadap pendidikan yang diselenggarakan oleh badan-badan swasta, terutama lembaga-lembaga pendidikan keagamaan, pemerintah Hindia Belanda mengawasinya dengan ketat.

Pada umumnya pejabat-pejabat Belanda dihinggapi oleh suatu penyakit haji-phobia (ketakutan kepada orang yang baru naik haji sebagai penganut agama yang fanatik dan menentang penjajahan). Kemudian mencap kegiatan mereka sebagai subservasi untuk melawan Belanda sebagai alasan untuk melakukan penindasan.

Tak pelak lagi, begitu pula MHI kena imbasnya pada saat itu (awal berdirinya), tanpa terkecuali. Sehingga kebijaksanaan pemerintah Belanda tersebut jelas merupakan pukulan bagi pertumbuhan pesantren. Akan tetapi sebagaimana disebutkan sebelumnya, pesantren ternyata mampu bertahan. Bahkan pada sekitar tahun 1930-an, perkembangan pesantren justru amat pesat. Bila sekitar tahun 1920-an pesantren besar hanya memiliki sekitar 200 santri, maka pada 1930-an pesantren besar memiliki lebih dari 1500 santri.

Selanjutnya, lebih kurang dari satu bulan kemudian, H. Bahruddin (seorang Datuk Penghulu; nenek KH. M. Arsyad), H. M. Amin Thohir bersama Guru Daud berangkat ke Jambi untuk menjelaskan kepada qhadi/Hoofd Penghulu perihal Guru Daud. Melihat H. Bahruddin datang membawa Guru Daud dan berkat bantuan moril, serta setelah mendapatkan penjelasan secukupnya dari H. Bahruddin tersebut, maka Guru Daud dinyatakan lulus oleh Hoofd Penghulu. Hoofd penghulu bertugas mengelola balai pernikahan dan urusan-urusan agama di daerah Jambi. Hal ini disebabkan karena Hoofd penghulu kenal dengan H. Bahruddin sebagai Datuk Penghulu yang dianggap sebagai ”anak emas” Belanda. Maka Beliau boleh mengajar dengan dikeluarkan surat ini. Akan tetapi surat hingga sekarang tidak ditemukan lagi. Adapun pengangkatan Guru Daud sebagai Kepala Madrasah adalah melalui testing yang dilakukan oleh Hoofd Penghulu (Qodhi; urusan agama) di Seberang Kota Jambi ketika itu pada waktu pagi hari. Alhamdulillah atas bantuan H. Bahruddin, sang qhadipun memberikan izin dan merestui Guru Daud untuk mengajar sekaligus mengasuh MHI. Pada akhirnya, MHI-pun mendapat izin operasionalnya dari pemerintah kolonial Belanda yang dikeluarkan oleh Demang Bahsan.[34]

Sejak itulah MHI berkembang mengalami pasang surut hingga sekarang yang semula hanya memiliki puluhan santri dan satu tingkatan saja, kini bertambah banyak. Selanjutnya MHI inilah yang membawakan perubahan pemahaman keagamaan di Kuala Tungkal. Akan tetapi pembaharuan ini tidak sampai menimbulkan aliran muda (kaum muda) dan aliran tua (kaum tua) keagamaan apalagi saling bertentangan seperti terjadi di Sumatera Barat, karena ulama-ulama dan pemuka agama diikat dalam satu wadah yaitu MHI.

0 komentar:

Posting Komentar